100 Hari Kerja
Late post
Cianjur, 09 April 2019
by atsmoes
Sekolah dipimpin oleh kepala yang memiliki komitmen yang tinggi untuk kemajuan pendidikan. Komitmen dimiliki seorang pemimpin yang mempunyai kemampuan dalam mengelola sebuah lembaga. Kepala sekolah dalam memimpin lembaga pendidikan pun harus mempunyai keinginan yang kuat dalam memajukan pendidikan. Ditangan para kepala sekolahlah maju mundurnya satu lembaga pendidikan bisa terlihat.
Berdasarkan hal di atas, sebagai seorang kepala yang mengelola suatu lembaga haruslah bertindak dan melakukan kegiatannya sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan oleh kemendiknas. Didalamnya mengacu pada standar yang telah ditetapkan. Panduan itu dijadikan sebagai pedoman dalam mengatur semua kegiatan di sekolah.
Panduan digunakan penulis dalam melaksanakan kepemimpinannya sebagai dasar mengelola lembaga pendidikan. Dengan berbekal panduan, penulis mencoba melaksanakan tugas manajerialnya untuk kemajuan pendidikan. Penulis yang merupakan salah satu dari kepala sekolah yang pada tanggal 19 Oktober 2017 telah dilantik oleh Bapak Bupati DR. H. Irvan Rivano Muchtar, S.IP., SH., M.Si. telah menyelesaikan laporan kerjanya.
Tanggal 20 Januari 2017 merupakan tepat 100 hari kerja kepala sekolah. Untuk hal itu kepala sekolah diminta untuk menuliskan laporan 100 hari kerja bagi kepala sekolah disatuan pendidikan masing-masing. Dalam laporan dituangkan segala kegiatan yang telah dilaksanakan, dan mempersiapkan kegiatan yang belum terlaksana.
Ruang lingkup laporan 100 hari kerja kepala sekolah meliputi tugas pokok dan fungsi kepala sekolah dalam mengembangkan sekolah; peningkatan mutu sekolah berdasarkan penerapan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP); pengembangan kepemimpinan kepala sekolah, pengembangan pendidikan karakter,dan pengembangan kewirausahaan; serta pelaksanaan pengawasan pembelajaran melalui supervisi akademik dan peningkatan profesionalitas kepala sekolah.
Tugas pokok kepala sekolah dalam mengembangkan sekolah, sebagainana tercantum dalam panduan kerja kepala sekolah, yaitu bagaimanaupaya kepala sekolah dalam:
1) menyusun dan atau menyempurnakan visi, misi, dan tujuan sekolah;
2) menyusun struktur organisasi sekolah;
3) menyusun rencana kerja jangka menengah (RKJM) dan rencana kerja tahunan (RKT);
4) menyusun peraturan sekolah; dan
5) mengembangkan sistem informasi manajemen.]
Usaha Pengembangan Sekolah
Menyusun Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
Visi sekolah
“Membentuk peserta didik yang unggul, agamis, berbudaya, dan literat”
Misi sekolah:
(1) Mengembangkan bidang IPTEK berdasarkan minat dan bakat serta potensi peserta didik.
(2) Menanamkan pendidikan karakter berakhlakul karimah
(3) Meningkatkan pengenalan budaya
(4) Mengotimalkan pembiasan budaya baca
Tujuan sekolah:
(1) Melaksanakan pendekatan pembelajaran aktif pada semua mata pelajaran
(2) Memanfaatkan dan memelihara fasilitas mendukung proses pembelajaran berbasis TIK
(3) Mengembangkan budaya religius melalui kegiatan keagamaan
(4) Mengembangkan berbagai kegiatan dalam proses belajar berbasis pendidikan karakter.
(5) Menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial yang menjadi bagian dari pendidikan karakter
(6) Menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam mengembangkan budaya baca
Perumusan Visi dan Misi di atas merupakan pengejawantahan dari program yang diselenggarakan pemerintah daerah Cianjur.Keselarasan antara institusi pendidikan dan dengan institusi di atasnya merupakan salah satu kolaborasi untuk mencapai tujuan dari pendidikan nasional.
Peserta didik yang unggul diartikan disini adalah peserta didik yang mempunyai prestasi yang lebih dibandingkan dengan yang lain. Keunggulannya tentu saja merupakan tugas dari para pendidik untuk mencapainya. Proses pendidikan yang dilakukan tentu saja harus inovatif dan kreatif serta memperhatikan keadaan yang terjadi pada masa sekarang. Pendidik harus mengikuti keadaan zaman dan memiliki serta mencapai kompetensi untuk mencapai keprofesionalisannya.
Peserta didik yang agamis adalah peserta yang mempunyai karakter yang sesuai dengan agama yang dianutnya.
Dalam visi ini, 7 program keagamaan yang dicanangkan oleh pemerintahan daerah Cianjur merupakan dasar dari kegiatan.
Peserta didik yang berbudaya merupakan peserta didik yang mempunyai nilai-nilai yang sesuai dengan 7 pilar budaya yang dicanangkan pula oleh pemerintah daerah Cianjur.
Peserta didik yang literat adalah peserta didik yang mempunyai kebiasaan yang sudah mendarah daging dalam membaca (literasi).Kegiatan literasi ini merupakan program yang digulirkan kementrian pendidikan dan kebudayaan dalam hal ini adalah gerakan literasi sekolah.GLS yang pertama kali digulirkan oleh menteri Anies Baswedan pada tahun 2015.
GLS dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015.Salah satu kegiatan di dalamgerakan tersebut adalah “15 menit membaca buku nonpelajaran sebelum waktu belajar dimulai”.Kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik.
Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokan, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.
Pengembangan Struktur Organisasi Sekolah
Struktur organisasi merupakan pengaturan tentang sistem penyelenggaraan dan administrasi sekolah yang memuat uraian tugas, wewenang, dan tanggungjawab yang jelas dan transparan. Kepala sekolah mengembangkan struktur organisasi sesuai dengan prosedur operasional.
Langkah Strategis Pengembangan Sekolah
Tercantum dalam Panduan Kerja Kepala Sekolah (Kemendikbud. 2017) bahwa dalam mengembangkan sekolah berdasarkan alur strategi kegiatan kerja kepala sekolah, yaitu;
1) Melakukan analisis lingkungan strategi dengan menggunakan metode analsis dengan membandingkan antara kondisi pendidikan saat di sekolah dan pendidikan yang diharapkan (kondisi edeal). Metode yang bisa digunakan analisis SWOT atau EDS (Evaluasi Diri Sekolah);
2) Menggunakan indikator Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang akan dianalisis;
3) Menemukan kesenjangan antara kondisi nyata dan kondisi ideal yang diharapkan. Kesenjangan pada setiap indikator akan menjadi bahan rujukan untuk strategi perencanaan program pendidikan d sekolah;
4) Mengelompokkan program-program sekolah yang tedeteksi dari keenjangan berdasarkan skala prioritas;
5) Menuangkan skala prioritas ke dalam rencana kerja jangka menengah (RKJM);
6) Menguraikan RKJM secara operasional ke dalam rencana kerja tahunan (RKT);
7) Melengkapi RKT dengan pembiayaan sehingga menjadi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS);
8) Melakukan pemonitoran untuk mengetahui sejauh mana ketercapaian tujuan dan hasil dari berbagai yang direncanakan sekolah dan evaluasi berupa pemantauan, pengawasan, dan evaluasi. Hasilnya dapat dijadikan sebagai rujukan untuk menindaklanjuti program selanjutnya;
Pengembangan Profesi Kepala Sekolah
Menurut panduan kerja kepala sekolah, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kepala sekolah dituntut untuk melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Pengembangan keprofesian berkelanjutan mencakup berbagai cara dan/atau pendekatan yang dilakukan oleh kepala sekolah secara berkesinambungan belajar setelah memperoleh pendidikan dan/atau pelatihan awal sebagai kepala sekolah. PKB mendorong kepala sekolah untuk memelihara dan meningkatkan stanadarnya secara keseluruhan pada bidang-bidang yang berkaitan dengan pekerjaan sebagai profesi.
Dengan demikian, kepala sekolah dapat memelihara, meningkatkan,dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya serta membangun kualitas pribadi yang dibutuhkan di dalam kehidupan profesionalnya.
Tujuan pengembangan profesional kepala sekolah, yaitu:
1) meningkatkan kompetensi kepala sekolah untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku;
2) memutakhirkan kompetensi kepala sekolah untuk memenuhi kebutuhan sekolah dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkaitan dengan tugas pokok kepala sekolah;
3) meningkatkan komitmen kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional;
4) menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai kepala sekolah;
5) meningkatkan citra, harkat, dan martabat kepala sekolah di masyarakat; serta
6) menunjang pengembangan karir kepala sekolah.
Ruang lingkup pengembangan profesional kepala sekolah mencakup:
1) pengembangan diri, meliputi: diklat fungsional kegiatan kolektif kepala sekolah (KKKS),
2) publikasi ilmiah, meliputi: presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, laporan hasil penelitian, tinjauan ilmiah, tulisan ilmiah populer, artikel ilmiah,buku dalam bidang pendidikan, karya terjemahan,
3) karya inovatif, meliputi: menemukan teknologi tepat guna, menemukan /menciptakan karya seni, mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya.
Rencana tindak lanjut dilakukan setelah mengevaluasi berbagai kegiatan yang telah dilakukan selama 100 hari kerja. Hasil evaluasi akan dijadikan pedoman untuk melaksanakan kegiatan yang belum terlaksana.
Laporan 100 hari kerja ini merupakan kegiatan kepala sekolah Cikaret 1 yang telah dilaksanakan. Dimulai ketika dilantik pada tanggal 19 Oktober 2017 oleh Bapak Bupati DR. H. Irvan Rivano Muchtar, S.IP, SH., M.Si,. Keesokan harinya, yaitu tanggal 20 Oktober 2017 sampai dengan 20 Januari 2018 merupakan 100 hari kerja penulis dengan jabatan kepala sekolah. Sejak tanggal pelantikan, maka telah dimulai babak baru bagi penulis yang sebelumnya adalah guru di SD Negeri Ibu Jenab 2 Cianjur.
Menjadi seorang leader bukanlah pekerjaan mudah. Berbagai referensi digunakan penulis untuk lebih mengetahui tentang tugas dan pokok fungsi kepala sekolah. Referensi yang digunakan antara lain adalah Buku Kerja Kepala Sekolah Tahun 2010 dan Panduan Kerja Kepala Sekolah tahun 2017 yang dikeluarkan Kemendiknas.
Dari kedua materi tersebut, penulis dapat mengikuti program-program yang harus dilaksanakan seorang kepala sekolah. Namun walaupun demikian kegiatan yang dilakukan tidaklah akan sempurna bila tanpa seorang guru. Penulis dengan beberapa teman guru yang dipromosikan menjadi kepala sekolah mendapat pelatihan dari para Pengawas UPTD Pendidikan Kecamatan Cianjur. Hal itu dilakukan sebagai pembekalan kepala sekolah promosi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah yang baru.
Dalam menulis laporan ini pun, penulis menggunakan Panduan Kerja Kepala Sekolah sebagai pedoman. Berdasarkan panduan ini, penulis mencoba menuliskan perubahan yang sudah dilakukan di SD Negeri Cikaret 1 Cianjur. Semoga laporan ini dapat merangkum semua kegiatan yang sudah terlaksana, dan menjadi cermin untuk melaksanakan program selanjutnya.
Semoga apa yang tertulis dalam laporan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, khususnya pembaca yang telah merelakan waktunya untuk membaca dan menyimak semua yang ada. Laporan ini pun semoga menjadi panduan bagi penulis untuk selalu meningkatkan kinerjanya di waktu yang akan datang
Daftar Pustaka
Ihat Solihat, S.Pd., M.Pd., Makalah Menuju Cianjur Agamis, Berbudaya, dan Literat, 2017, Cianjur
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan dasar dan Menengah, Panduan Kerja Kepala Sekolah, , 2017, Jakarta.
Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Buku Kerja Kepala Sekolah, 2011, Jakarta.
Riwayat Hidup
Ihat Solihat dilahirkan di Cianjur pada tanggal 23 Agustus 1973. Terlahir dari pasangan suami istri Bapak Uyoh Abdulloh dengan Ibu Cucu Salbiah. Pendidikan yang ditempuhnya yaitu (1) SD Bojongherang 2, (2) lulus tahun 1986; SMP Negeri 1 Cianjur, (3) lulus tahun 1989; SMA Negeri 1 Cianjur, lulus tahun 1992; (4) D-2 PGSD IKIP Bandung, lulus tahun 1996; (5) S-1 Universitas Suryakancana Cianjur, lulus tahun 2002. Sejak tahun 2010 tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Pascasarjana Universitas Suryakancana Cianjur pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Tahun 2012 merupakan tahun mendapat gelar M.Pd.
Sejak bulan Mei 1995, telah menjadi seorang pegawai negeri sipil dan bertugas di SD Negeri Cikancana 1 Gekbrong. Tahun 2004 dipindahkan ke SD Negeri Palasari Cianjur. Terakhir menjadi guru bekerja di SD Negeri Ibu Jenab 2 Cianjur. Tanggal 19 Oktober 2017 dilantik menjadi kepala sekolah oleh Bapak Bupati DR. H. Irvan Rivano Muchtar, S.IP., MH., M.Si., mendapatkan SK pertama kepala sekolah dan ditempatkan di SD Negeri Cikaret 1 Cianjur.
Menikah dengan seorang perjaka bernama Dadan Musadad, serta dikaruniai dua orang anak, yaitu Nida Nusaibah Athfyanti dan Urfi Rihhadatul’aisy.
Foto
Cianjur, 09 April 2019
by atsmoes
Sekolah dipimpin oleh kepala yang memiliki komitmen yang tinggi untuk kemajuan pendidikan. Komitmen dimiliki seorang pemimpin yang mempunyai kemampuan dalam mengelola sebuah lembaga. Kepala sekolah dalam memimpin lembaga pendidikan pun harus mempunyai keinginan yang kuat dalam memajukan pendidikan. Ditangan para kepala sekolahlah maju mundurnya satu lembaga pendidikan bisa terlihat.
Berdasarkan hal di atas, sebagai seorang kepala yang mengelola suatu lembaga haruslah bertindak dan melakukan kegiatannya sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan oleh kemendiknas. Didalamnya mengacu pada standar yang telah ditetapkan. Panduan itu dijadikan sebagai pedoman dalam mengatur semua kegiatan di sekolah.
Panduan digunakan penulis dalam melaksanakan kepemimpinannya sebagai dasar mengelola lembaga pendidikan. Dengan berbekal panduan, penulis mencoba melaksanakan tugas manajerialnya untuk kemajuan pendidikan. Penulis yang merupakan salah satu dari kepala sekolah yang pada tanggal 19 Oktober 2017 telah dilantik oleh Bapak Bupati DR. H. Irvan Rivano Muchtar, S.IP., SH., M.Si. telah menyelesaikan laporan kerjanya.
Tanggal 20 Januari 2017 merupakan tepat 100 hari kerja kepala sekolah. Untuk hal itu kepala sekolah diminta untuk menuliskan laporan 100 hari kerja bagi kepala sekolah disatuan pendidikan masing-masing. Dalam laporan dituangkan segala kegiatan yang telah dilaksanakan, dan mempersiapkan kegiatan yang belum terlaksana.
Ruang lingkup laporan 100 hari kerja kepala sekolah meliputi tugas pokok dan fungsi kepala sekolah dalam mengembangkan sekolah; peningkatan mutu sekolah berdasarkan penerapan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP); pengembangan kepemimpinan kepala sekolah, pengembangan pendidikan karakter,dan pengembangan kewirausahaan; serta pelaksanaan pengawasan pembelajaran melalui supervisi akademik dan peningkatan profesionalitas kepala sekolah.
Tugas pokok kepala sekolah dalam mengembangkan sekolah, sebagainana tercantum dalam panduan kerja kepala sekolah, yaitu bagaimanaupaya kepala sekolah dalam:
1) menyusun dan atau menyempurnakan visi, misi, dan tujuan sekolah;
2) menyusun struktur organisasi sekolah;
3) menyusun rencana kerja jangka menengah (RKJM) dan rencana kerja tahunan (RKT);
4) menyusun peraturan sekolah; dan
5) mengembangkan sistem informasi manajemen.]
Usaha Pengembangan Sekolah
Menyusun Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
Visi sekolah
“Membentuk peserta didik yang unggul, agamis, berbudaya, dan literat”
Misi sekolah:
(1) Mengembangkan bidang IPTEK berdasarkan minat dan bakat serta potensi peserta didik.
(2) Menanamkan pendidikan karakter berakhlakul karimah
(3) Meningkatkan pengenalan budaya
(4) Mengotimalkan pembiasan budaya baca
Tujuan sekolah:
(1) Melaksanakan pendekatan pembelajaran aktif pada semua mata pelajaran
(2) Memanfaatkan dan memelihara fasilitas mendukung proses pembelajaran berbasis TIK
(3) Mengembangkan budaya religius melalui kegiatan keagamaan
(4) Mengembangkan berbagai kegiatan dalam proses belajar berbasis pendidikan karakter.
(5) Menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial yang menjadi bagian dari pendidikan karakter
(6) Menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam mengembangkan budaya baca
Perumusan Visi dan Misi di atas merupakan pengejawantahan dari program yang diselenggarakan pemerintah daerah Cianjur.Keselarasan antara institusi pendidikan dan dengan institusi di atasnya merupakan salah satu kolaborasi untuk mencapai tujuan dari pendidikan nasional.
Peserta didik yang unggul diartikan disini adalah peserta didik yang mempunyai prestasi yang lebih dibandingkan dengan yang lain. Keunggulannya tentu saja merupakan tugas dari para pendidik untuk mencapainya. Proses pendidikan yang dilakukan tentu saja harus inovatif dan kreatif serta memperhatikan keadaan yang terjadi pada masa sekarang. Pendidik harus mengikuti keadaan zaman dan memiliki serta mencapai kompetensi untuk mencapai keprofesionalisannya.
Peserta didik yang agamis adalah peserta yang mempunyai karakter yang sesuai dengan agama yang dianutnya.
Dalam visi ini, 7 program keagamaan yang dicanangkan oleh pemerintahan daerah Cianjur merupakan dasar dari kegiatan.
Peserta didik yang berbudaya merupakan peserta didik yang mempunyai nilai-nilai yang sesuai dengan 7 pilar budaya yang dicanangkan pula oleh pemerintah daerah Cianjur.
Peserta didik yang literat adalah peserta didik yang mempunyai kebiasaan yang sudah mendarah daging dalam membaca (literasi).Kegiatan literasi ini merupakan program yang digulirkan kementrian pendidikan dan kebudayaan dalam hal ini adalah gerakan literasi sekolah.GLS yang pertama kali digulirkan oleh menteri Anies Baswedan pada tahun 2015.
GLS dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015.Salah satu kegiatan di dalamgerakan tersebut adalah “15 menit membaca buku nonpelajaran sebelum waktu belajar dimulai”.Kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik.
Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokan, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.
Pengembangan Struktur Organisasi Sekolah
Struktur organisasi merupakan pengaturan tentang sistem penyelenggaraan dan administrasi sekolah yang memuat uraian tugas, wewenang, dan tanggungjawab yang jelas dan transparan. Kepala sekolah mengembangkan struktur organisasi sesuai dengan prosedur operasional.
Langkah Strategis Pengembangan Sekolah
Tercantum dalam Panduan Kerja Kepala Sekolah (Kemendikbud. 2017) bahwa dalam mengembangkan sekolah berdasarkan alur strategi kegiatan kerja kepala sekolah, yaitu;
1) Melakukan analisis lingkungan strategi dengan menggunakan metode analsis dengan membandingkan antara kondisi pendidikan saat di sekolah dan pendidikan yang diharapkan (kondisi edeal). Metode yang bisa digunakan analisis SWOT atau EDS (Evaluasi Diri Sekolah);
2) Menggunakan indikator Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang akan dianalisis;
3) Menemukan kesenjangan antara kondisi nyata dan kondisi ideal yang diharapkan. Kesenjangan pada setiap indikator akan menjadi bahan rujukan untuk strategi perencanaan program pendidikan d sekolah;
4) Mengelompokkan program-program sekolah yang tedeteksi dari keenjangan berdasarkan skala prioritas;
5) Menuangkan skala prioritas ke dalam rencana kerja jangka menengah (RKJM);
6) Menguraikan RKJM secara operasional ke dalam rencana kerja tahunan (RKT);
7) Melengkapi RKT dengan pembiayaan sehingga menjadi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS);
8) Melakukan pemonitoran untuk mengetahui sejauh mana ketercapaian tujuan dan hasil dari berbagai yang direncanakan sekolah dan evaluasi berupa pemantauan, pengawasan, dan evaluasi. Hasilnya dapat dijadikan sebagai rujukan untuk menindaklanjuti program selanjutnya;
Pengembangan Profesi Kepala Sekolah
Menurut panduan kerja kepala sekolah, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kepala sekolah dituntut untuk melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Pengembangan keprofesian berkelanjutan mencakup berbagai cara dan/atau pendekatan yang dilakukan oleh kepala sekolah secara berkesinambungan belajar setelah memperoleh pendidikan dan/atau pelatihan awal sebagai kepala sekolah. PKB mendorong kepala sekolah untuk memelihara dan meningkatkan stanadarnya secara keseluruhan pada bidang-bidang yang berkaitan dengan pekerjaan sebagai profesi.
Dengan demikian, kepala sekolah dapat memelihara, meningkatkan,dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya serta membangun kualitas pribadi yang dibutuhkan di dalam kehidupan profesionalnya.
Tujuan pengembangan profesional kepala sekolah, yaitu:
1) meningkatkan kompetensi kepala sekolah untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku;
2) memutakhirkan kompetensi kepala sekolah untuk memenuhi kebutuhan sekolah dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkaitan dengan tugas pokok kepala sekolah;
3) meningkatkan komitmen kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional;
4) menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai kepala sekolah;
5) meningkatkan citra, harkat, dan martabat kepala sekolah di masyarakat; serta
6) menunjang pengembangan karir kepala sekolah.
Ruang lingkup pengembangan profesional kepala sekolah mencakup:
1) pengembangan diri, meliputi: diklat fungsional kegiatan kolektif kepala sekolah (KKKS),
2) publikasi ilmiah, meliputi: presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, laporan hasil penelitian, tinjauan ilmiah, tulisan ilmiah populer, artikel ilmiah,buku dalam bidang pendidikan, karya terjemahan,
3) karya inovatif, meliputi: menemukan teknologi tepat guna, menemukan /menciptakan karya seni, mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya.
Rencana tindak lanjut dilakukan setelah mengevaluasi berbagai kegiatan yang telah dilakukan selama 100 hari kerja. Hasil evaluasi akan dijadikan pedoman untuk melaksanakan kegiatan yang belum terlaksana.
Laporan 100 hari kerja ini merupakan kegiatan kepala sekolah Cikaret 1 yang telah dilaksanakan. Dimulai ketika dilantik pada tanggal 19 Oktober 2017 oleh Bapak Bupati DR. H. Irvan Rivano Muchtar, S.IP, SH., M.Si,. Keesokan harinya, yaitu tanggal 20 Oktober 2017 sampai dengan 20 Januari 2018 merupakan 100 hari kerja penulis dengan jabatan kepala sekolah. Sejak tanggal pelantikan, maka telah dimulai babak baru bagi penulis yang sebelumnya adalah guru di SD Negeri Ibu Jenab 2 Cianjur.
Menjadi seorang leader bukanlah pekerjaan mudah. Berbagai referensi digunakan penulis untuk lebih mengetahui tentang tugas dan pokok fungsi kepala sekolah. Referensi yang digunakan antara lain adalah Buku Kerja Kepala Sekolah Tahun 2010 dan Panduan Kerja Kepala Sekolah tahun 2017 yang dikeluarkan Kemendiknas.
Dari kedua materi tersebut, penulis dapat mengikuti program-program yang harus dilaksanakan seorang kepala sekolah. Namun walaupun demikian kegiatan yang dilakukan tidaklah akan sempurna bila tanpa seorang guru. Penulis dengan beberapa teman guru yang dipromosikan menjadi kepala sekolah mendapat pelatihan dari para Pengawas UPTD Pendidikan Kecamatan Cianjur. Hal itu dilakukan sebagai pembekalan kepala sekolah promosi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah yang baru.
Dalam menulis laporan ini pun, penulis menggunakan Panduan Kerja Kepala Sekolah sebagai pedoman. Berdasarkan panduan ini, penulis mencoba menuliskan perubahan yang sudah dilakukan di SD Negeri Cikaret 1 Cianjur. Semoga laporan ini dapat merangkum semua kegiatan yang sudah terlaksana, dan menjadi cermin untuk melaksanakan program selanjutnya.
Semoga apa yang tertulis dalam laporan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, khususnya pembaca yang telah merelakan waktunya untuk membaca dan menyimak semua yang ada. Laporan ini pun semoga menjadi panduan bagi penulis untuk selalu meningkatkan kinerjanya di waktu yang akan datang
Daftar Pustaka
Ihat Solihat, S.Pd., M.Pd., Makalah Menuju Cianjur Agamis, Berbudaya, dan Literat, 2017, Cianjur
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan dasar dan Menengah, Panduan Kerja Kepala Sekolah, , 2017, Jakarta.
Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Buku Kerja Kepala Sekolah, 2011, Jakarta.
Riwayat Hidup
Ihat Solihat dilahirkan di Cianjur pada tanggal 23 Agustus 1973. Terlahir dari pasangan suami istri Bapak Uyoh Abdulloh dengan Ibu Cucu Salbiah. Pendidikan yang ditempuhnya yaitu (1) SD Bojongherang 2, (2) lulus tahun 1986; SMP Negeri 1 Cianjur, (3) lulus tahun 1989; SMA Negeri 1 Cianjur, lulus tahun 1992; (4) D-2 PGSD IKIP Bandung, lulus tahun 1996; (5) S-1 Universitas Suryakancana Cianjur, lulus tahun 2002. Sejak tahun 2010 tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Pascasarjana Universitas Suryakancana Cianjur pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Tahun 2012 merupakan tahun mendapat gelar M.Pd.
Sejak bulan Mei 1995, telah menjadi seorang pegawai negeri sipil dan bertugas di SD Negeri Cikancana 1 Gekbrong. Tahun 2004 dipindahkan ke SD Negeri Palasari Cianjur. Terakhir menjadi guru bekerja di SD Negeri Ibu Jenab 2 Cianjur. Tanggal 19 Oktober 2017 dilantik menjadi kepala sekolah oleh Bapak Bupati DR. H. Irvan Rivano Muchtar, S.IP., MH., M.Si., mendapatkan SK pertama kepala sekolah dan ditempatkan di SD Negeri Cikaret 1 Cianjur.
Menikah dengan seorang perjaka bernama Dadan Musadad, serta dikaruniai dua orang anak, yaitu Nida Nusaibah Athfyanti dan Urfi Rihhadatul’aisy.
Foto


3 komentar:
Åšatu kata bagi saya ....sangat bermanfaat dg bertambah ilmu melalui membaca
Terimakasih. Sukses u kita semua.
Posting Komentar